Rabu, 22 Juni 2011

Fungsi Bahasa

Analisis wacana merupakan analisis atas bahasa yang digunakan. Analisis wacana tidak dapat dibatasi pada deskripsi bentuk  bahasa yang terikat pada tujuan atau fungsi yang dirancang  untuk menggunakan bentuk tersebut dalam urusan-urusan manusia. Pembahasan ahli bahasa mengenai fungsi bahasa menghasilkan tata istilah istilah yang kabur, sehingga pembahasan pada makalah ini tefokus pada fungsi bahasa sebagai transaksional dan berfungsi sebagai interaksional. Fungsi transaksional merupakan fungsi bahasa untuk mengungkapkan ‘isi’. Fungsi interaksional merupakan fungsi bahasa yang terlibat dalam pengungkapan hubungan-hubungan sosial dan sikap-sikap pribadi. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai kedua pandangan tersebut.


(a)    Pandangan transaksional
Para ahli linguistik dan filsafat mengakui bahwa fungsi bahasa yang paling penting adalah penyampaian informasi. Jadi Lyons (dalam Brown, 1996:2) mengemukakan bahwa pengertian komunikasi dengan mudah dipakai untuk ‘perasaan, suasana hati, dan sikap’. Tetapi menunjukan bahwa ia terutama akan tertarik pada ‘penyampaian informasi faktual atau proposional yang disengaja’.
Bahasa yang dipakai untuk menyampaikan ‘informasi faktual atau proposional’ itu disebut sebagai bahasa transaksional  utama. Bahasa transaksional utama dianggap bahwa yang dipikirkan oleh pembaca (penulis) adalah penyampaian informasi yang efektif. Bahasa  yang dipakai dalam situasi seperti tersebut ‘berorentasi pesan’. Penting bahwa pembicara (penulis) membuat apa yang mereka ungkapan (tulisan) itu jelas. Akan terjadi akibat-akibat yang tidak menyenangkan (bahkan menimbulkan bencana) di dunia yang nyata jika pesannya tidak dipahami dengan semestinya oleh penerima (Brown, 1996:2).
Berdasarkan pendapat-pendapat yang diungkapkan oleh Lyons dan Brown mengenai fungsi bahasa diatas, maka dapat dijelaskan bahwa fungsi bahasa dalam pandangann transaksional memiliki fungsi sebagai penyampai informasi dengan bahasa yang efektif dan mengandung pesan dalam penggunaannya. Dalam fungsi ini ungkapan (tulisan) disampaikan dengan lugas dan efektif sesuai dengan makna yang ingin disampaikan dan tidak menimbulkan multitafsir terhadap ungkapan (tulisan) tersebut.


(b)   Pandangan interaksional
Sebagaian besar interaksi manusia sehari-hari ditandai dengan pemakaian bahasa. Jika ahli-ahli linguistik, psikolinguistik, dan filsafat bahasa pada umumnya memperhatikan pemakaian bahasa untuk menyampaikan informasi faktual atau proposional, para ahli sosiologi dan sosiolinguistik tertarik kepada pemakaian bahasa untuk memantabkan dan memelihara hubungan-hubungan sosial. Maka para penganalisis percakapan memperhatikan pemakaian bahasa untuk merundingkan relasi-relasi peran, solidaritas orang-orang sebaya, tukar menukar-menukar giliran percakapan, penyelamatan muka baik di pihak pembicara maupun pendengar.
 Sebagai contoh terdapat dua orang yang  panasan di dalam sebuah ruangan. Salah satu orang membuka percakapan “suhu ruangan panas sekali”. Ujaran tersebut bukan sebagai pemberian informasi, tetapi ditujukan agar terjalin percakapan yang bersahabat dan nyaman. Contoh tersebut merupakan fungsi  interaksional bahasa.

Verdasarkan paparan di atas, maka dapat dirangkum bahwa fungsi bahasa menurut Brown di golongkan menjadi dua, yakni fungsi transaksional, dan interaksional. Jika sebuah ujaran (tulisan) beberrmaksud menyampaikan informasi, maka bahasa tersebut berperan sebagai fungsi transakisonal. Jika sebuah ujaran (tulisan) bermaksud untuk menjalin komunikasi/berinteraksi/sekedar basa-basi, maka bahasa tersebut berperan sebagai fungsi interaksional.

Selasa, 21 Juni 2011

Abstrak Tindak Tutur Kesantunan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Kata kunci:     tindak tutur, kesantunan, maksim, penanda, penghuni Lembaga pemasyarakatan.
Walaupun  tahanan terisolir dari kehidupan bermasyarakat dan narapidana kehilangan haknya untuk merdeka, tetapi mereka memiliki hak-hak asasi yang tetap dilindungi dan diayomi. Salah satunya adalah hak untuk berkomunikasi. Selama ini penghuni Lapas oleh masyarakat dianggap sebagai pembuat kerusuhan yang selalu meresahkan masyarakat sehingga perlu diwaspadai. Masyarakat berpandangan bahwa mereka identik dengan tindak tutur yang kasar. Untuk mencari kebenaran tentang asumsi tersebut, maka penelitian ini akan mengambil permasalahan penerapan prinsip kesantunan dalam tuturan para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, tujuan umum penelitian ini adalah mendiskripsikan tindak tutur kesantunan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan. Sedangkan tujuan masalah khusus adalah (a) Mendeskripsikan wujud kesantunan tindak tutur penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan berdasarkan maksim kesantunan Leech, yang mencangkup wujud maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan kesimpatian; (b) Mendeskripsikan penanda linguistik dan ekstralinguistik yang terdapat dalam tindak tutur kesantunan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah motode deskriptif kualitatif. Hal ini disebabkan karena data yang terkumpul dianalisis dan dipaparkan secara deskriptif. Objek dalam penelitian ini adalah penggunaan maksim sopan santun pada tindak tutur penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Lamongan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode simak.


Berdasarkan pemaparan hasil penelitian dan pembahasan, maka disimpulkan bahwa tuturan penghuni Lapas kelas II B Lamongan santun. Karena dalam situasi apapun, dan siapapun petuturnya, penghuni Lapas kelas II B Lamongan tetap berusaha menaati maksim-maksim kesantunan yang dikemukakan oleh Leech.
Kesantunan penghuni Lapas kelas II B Lamongan berwujud enam maksim kesantunan. Keenam maksim tersebut melingkupi maksim kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, kemufakatan, dan  simpati.
Penanda kesantunan penghuni Lapas kelas II B Lamongan berwujud penanda linguistik dan ekstralinguitik. (a) Penanda linguistik yang ditemukan pada tuturan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lamongan yakni berupa kata ‘saged’ (bisa), ‘inggih’ (iya), ‘mangga’ (silahkan), sedikit, kata berkonfiks tak–a+verba, frasa ‘terima kasih’, dan frasa  ‘yang saya hormati’; (b) Penanda ekstralinguistik kesantunan latar pada penghuni Lapas kelas II B Lamongan yakni berupa  latar kantor, kantin, dan pengajian di masjid. Penanda ekstralinguistik peserta tutur yakni berupa penanda peserta tutur petugas, penghuni Lapas, dan bukan penghuni Lapas.